Iklan

Taman Mari-Mari Soppeng Telan Anggaran Rp365 Juta, Alfred Panduu Ingatkan Kontraktor Jangan Asal Kerja!

Sabtu, 10 Oktober 2026, Oktober 10, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T10:00:49Z

 


Soppeng - Sulselsatu.co.id.  Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya kembali melanjutkan pembangunan Taman Segitiga Mari-Mari.


Proyek tersebut tertuang dalam papan informasi proyek di lokasi dengan Nilai Kontrak sebesar *Rp. 365.802.000,00*. Pekerjaan dengan Nomor Kontrak 02/SPK/PBL/DPUPR-CK/X/2026 ini dilaksanakan oleh PT. Yasin Langgeng Bersama dengan pengawasan CV. Cakrawala Consultant, dengan waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota.


Menanggapi proyek tersebut, Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, saat dimintai keterangan wartawan, Sabtu (10/10/2026) menyampaikan harapannya.


Ia meminta agar proyek lanjutan pembangunan Taman Segitiga Mari-Mari tersebut benar-benar dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.


"Kami meminta agar proyek ini dikerjakan sesuai juknis yang sudah ditentukan, agar kualitasnya terjaga dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Alfred Surya Putra Panduu.


Ia menambahkan, pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting agar pembangunan ruang terbuka hijau di Mari-Mari ini dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana di lapangan belum memberikan keterangan tambahan terkait progres awal pekerjaan.


( Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Taman Mari-Mari Soppeng Telan Anggaran Rp365 Juta, Alfred Panduu Ingatkan Kontraktor Jangan Asal Kerja!
  • 0

Terkini

Iklan