SOPPENG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng terus memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan yang digelar Kamis malam, 3 September 2026, mulai pukul 21.00 Wita hingga selesai tersebut menyasar sejumlah wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, IPDA Fahril Nurdin, S.H., bersama personel Satlantas. Selain sebagai langkah preventif, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penertiban terhadap kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan teknis.
Hasilnya, petugas menertibkan 31 unit kendaraan roda dua (R2) yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah titik seputaran Kota Watansoppeng.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan, penertiban tersebut bukan semata-mata bentuk penindakan, tetapi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.
Kegiatan KRYD Satlantas Polres Soppeng berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Polres Soppeng memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamseltibcarlantas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Soppeng.
( 023 )
